• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

MenPPPA Ngeluh Tak Ada Anggaran Perlindungan Korban, Minta Tambahan Rp 50 M

img

Kursusmobil.com Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Hari Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Berita. Analisis Mendalam Mengenai Berita MenPPPA Ngeluh Tak Ada Anggaran Perlindungan Korban Minta Tambahan Rp 50 M Simak baik-baik hingga kalimat penutup.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait minimnya alokasi anggaran untuk program-program krusial di tahun anggaran 2026. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 7 Juli 2025, Arifatul mengungkapkan bahwa program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak, tidak mendapatkan alokasi anggaran yang memadai.

Menurut Arifatul, pagu indikatif yang ada hanya dialokasikan untuk belanja operasional rutin seperti gaji dan tunjangan kinerja pegawai di Kemen PPPA dan KPAI, serta belanja operasional barang. Hal ini tentu menjadi kendala besar dalam menjalankan berbagai program teknis yang sangat dibutuhkan untuk melindungi perempuan dan anak di Indonesia.

Lebih lanjut, Arifatul menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perlindungan perempuan dan anak, baik fisik maupun non-fisik, juga tidak lagi tersedia. Kondisi ini semakin memperburuk situasi, mengingat DAK sangat penting untuk membantu daerah dalam menyediakan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menyikapi situasi ini, Menteri PPPA mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Usulan ini diajukan dengan harapan dapat mendukung Asta Cita dan menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Arifatul merinci bahwa tambahan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan penting, antara lain:

  • Penyediaan layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.
  • Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu terkait perempuan dan anak.

Menteri PPPA juga menyoroti pentingnya penyediaan layanan yang komprehensif bagi korban kekerasan. Ia mencontohkan beberapa kasus yang saat ini terkendala oleh keterbatasan dana. Salah satunya adalah kasus seorang mahasiswi di Yogyakarta yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pacarnya. Kondisi korban saat ini masih memprihatinkan, dan biaya pengobatan telah mencapai ratusan juta rupiah.

Ketika kami datang ke Yogyakarta satu setengah bulan yang lalu, dana yang terpakai itu sudah sebesar Rp 400an juta, ungkap Arifatul.

Kasus lain yang menjadi perhatian adalah kasus seorang anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya. Anak tersebut telah menjalani tiga kali operasi, dan biaya yang telah dikeluarkan per 3 Juni 2025 mencapai Rp 157 juta. Selain biaya operasi, Kemen PPPA juga harus menyediakan perawat tambahan yang mendampingi anak tersebut 24 jam karena tidak ada orang tua yang mendampingi.

Jadi sampai sekarang sudah Rp 157 juta, belum lagi tenaga pendamping karena anak ini tidak ada orang tuanya, perawat juga terbatas, sehingga kami juga harus menyediakan perawat tambahan yang mendampingi anak ini 24 jam. Ini harus kami ambil alih walaupun kami belum tahu dananya dari mana, jelas Arifatul.

Kondisi ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan akan anggaran yang memadai untuk program perlindungan perempuan dan anak. Tanpa dukungan anggaran yang cukup, Kemen PPPA akan kesulitan untuk memberikan layanan yang optimal bagi para korban kekerasan dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

Selain itu, Arifatul juga menyoroti pentingnya kampanye tentang perilaku antikekerasan, screening dan pendampingan kasus kekerasan pada anak, perlindungan anak di ranah daring, penanggulangan pekerja anak, perlindungan pekerja perempuan, dan pencegahan TPPO. Program-program ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak dan perlindungan perempuan.

Lebih lanjut, sosialisasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu Anak, peningkatan kapasitas perempuan pelaku usaha, pengembangan ruang bersama Indonesia di 138 desa/kelurahan, penguatan pengarusutamaan gender dan hak anak ke Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dan penyediaan sistem layanan pengaduan kekerasan terpadu Sapa 129 juga merupakan program-program penting yang membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

Kekurangan anggaran ini menjadi tantangan serius bagi Kemen PPPA dalam menjalankan mandatnya untuk melindungi perempuan dan anak. Penurunan anggaran sebesar 55,74% dibandingkan dengan pagu tahun 2025 semakin memperburuk situasi. Oleh karena itu, usulan penambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar menjadi sangat krusial untuk memastikan program-program perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

Masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak juga turut menyuarakan keprihatinan atas minimnya alokasi anggaran ini. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap isu-isu perempuan dan anak, serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program yang mendukung perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.

Diharapkan dengan adanya penambahan anggaran, Kemen PPPA dapat meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan, memperluas jangkauan program-program perlindungan anak, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan hak-hak perempuan dan anak.

Selain isu anggaran, Menteri PPPA juga menyoroti pentingnya sinergi dan koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sipil, dalam upaya melindungi perempuan dan anak. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dapat diatasi dengan lebih efektif.

Penting untuk diingat bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan kerjasama yang solid, kita dapat menciptakan Indonesia yang lebih aman, adil, dan sejahtera bagi seluruh perempuan dan anak.

Sebagai informasi tambahan, detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyelenggarakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Selain itu, detikcom juga bekerja sama dengan Polri untuk memberikan penghargaan kepada sosok polisi teladan. Kisah-kisah inspiratif para kandidat polisi teladan dapat dibaca di sini.

Itulah ulasan tuntas seputar menpppa ngeluh tak ada anggaran perlindungan korban minta tambahan rp 50 m yang saya sampaikan dalam berita Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Otomotif dan Informasi Kursus Mengemudi Terdekat
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads