Polda Sumut Bongkar Sindikat Produsen Liquid Vape Narkoba di Apartemen

Kursusmobil.com Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Pada Kesempatan Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait Berita., Informasi Terkait Berita Polda Sumut Bongkar Sindikat Produsen Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
Table of Contents
Medan, 8 Juli 2025 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan produksi dan peredaran narkoba jenis baru yang disembunyikan dalam rokok elektrik atau vape. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan vape berisi narkotika di wilayah Medan dan sekitarnya.
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari laporan warga mengenai peredaran liquid vape yang mencurigakan. Penjualan produk ini bahkan dilakukan secara terbuka melalui media sosial, yang semakin mempermudah jangkauan pasar, terutama di kalangan anak muda.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang peredaran liquid vape yang diduga mengandung narkotika. Penjualan dilakukan secara online melalui berbagai platform media sosial,” ujar Kombes Calvijn dalam keterangan persnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, tim dari Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan satu paket vape narkoba yang dikirim melalui jasa ojek online di area parkir sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, Medan Baru, pada tanggal 25 Juni lalu. Penangkapan ini menjadi titik awal untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah besar bahan mentah narkotika golongan I dan New Psychoactive Substances (NPS) yang diperkirakan dapat menghasilkan hingga 60.000 cartridge vape. Temuan ini menunjukkan skala produksi yang sangat besar dan potensi dampak yang merusak bagi masyarakat.
Dari hasil interogasi terhadap para tersangka yang berhasil diamankan, diketahui bahwa operasi produksi narkoba ini dikendalikan oleh dua orang yang berinisial JB dan RR. JB, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), berperan sebagai pengendali utama. RR, yang juga DPO, memperkenalkan JB dengan jaringan produksi dan memberikan modal awal sebesar Rp 50 juta untuk memulai bisnis haram ini.
Penggerebekan kemudian dilakukan di sebuah apartemen mewah di kawasan Putri Hijau, Medan, yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan vape narkoba. Di lokasi ini, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkoba skala besar.
“Saat penangkapan, para tersangka sedang bersiap untuk mengirimkan dua paket pesanan melalui jasa ekspedisi JNE dengan tujuan Kota Medan,” ungkap Kombes Calvijn.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang sangat signifikan, antara lain:
- 2.965 cartridge berisi liquid yang mengandung narkotika golongan I dan NPS merek RICCAT MILLE.
- 35 cartridge berisi liquid mengandung narkotika golongan I dan NPS merek RICCAT MILLE yang belum dikemas.
- Bahan pelarut (solvent), bahan kimia umum, peralatan laboratorium.
- Bahan baku dan prekursor narkotika golongan 1 dan NPS.
- Cairan, perasa, pemanis pembuat liquid.
- Hasil limbah dan eksperimen daur ulangnya.
- Berbagai kemasan boks, cartridge, pod, dan device.
Temuan ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya memproduksi narkoba, tetapi juga melakukan eksperimen untuk menciptakan formula baru dan mendaur ulang limbah produksi. Hal ini tentu sangat berbahaya karena dapat menghasilkan produk dengan kandungan yang tidak terkontrol dan berpotensi menimbulkan efek samping yang fatal.
Menurut pengakuan para tersangka, mereka mampu memproduksi sekitar 300 cartridge vape narkoba setiap hari. Produk ini kemudian dijual dengan harga Rp 5 juta per paket. Dalam kurun waktu dua bulan beroperasi di apartemen tersebut, mereka telah mendistribusikan produk haram ini sebanyak enam kali dengan tujuan Medan, Jakarta, dan Jawa Barat.
“Dalam satu hari, mereka dapat memproduksi 300 cartridge dengan harga Rp 5 juta per paket. Dalam dua bulan di TKP, mereka sudah mendistribusikan enam kali dengan tujuan Medan, Jakarta, dan Jawa Barat,” jelas Kombes Calvijn.
Peredaran narkoba jenis baru ini tidak hanya terbatas di wilayah Sumatera Utara, tetapi juga telah merambah ke luar Pulau Sumatera. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki cakupan yang luas dan terorganisir dengan baik.
Kombes Calvijn menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap para pelaku yang masih buron, termasuk JB dan RR. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dalam bentuk apapun dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Diharapkan, dengan penindakan yang tegas dan berkelanjutan, Sumatera Utara dapat terbebas dari ancaman narkoba dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Berikut adalah rangkuman barang bukti yang berhasil disita:
Jenis Barang Bukti | Jumlah |
---|---|
Cartridge berisi liquid narkotika merek RICCAT MILLE | 2.965 buah |
Cartridge berisi liquid narkotika merek RICCAT MILLE (belum dikemas) | 35 buah |
Bahan pelarut (solvent) | - |
Bahan kimia umum | - |
Peralatan laboratorium | - |
Bahan baku dan prekursor narkotika golongan 1 dan NPS | - |
Cairan, perasa, pemanis pembuat liquid | - |
Hasil limbah dan eksperimen daur ulangnya | - |
Kemasan boks, cartridge, pod, dan device | - |
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Demikianlah polda sumut bongkar sindikat produsen liquid vape narkoba di apartemen telah saya jelaskan secara rinci dalam berita Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI