Penjual Barang Kedaluwarsa di Tangsel Dapat Stok dari Perusahaan Jasa Pemusnah

Kursusmobil.com Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Pada Detik Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai Berita. Ulasan Mendetail Mengenai Berita Penjual Barang Kedaluwarsa di Tangsel Dapat Stok dari Perusahaan Jasa Pemusnah Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.
Pada tanggal 8 Juli 2025, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil mengungkap praktik penjualan barang kedaluwarsa yang meresahkan masyarakat. Dua orang pria, berinisial A alias B (45) dan SA (49), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga kuat melakukan tindak pidana dengan menghapus tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk, kemudian menjualnya kembali kepada konsumen.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran produk-produk yang diduga telah melewati masa layak konsumsi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Gardu, Serpong, Tangerang Selatan. Pada saat penangkapan, petugas mendapati A sedang menurunkan barang-barang dari dua unit truk. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah produk dengan tanggal kedaluwarsa yang telah dihapus.
Modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka terbilang cukup rapi. Menurut keterangan A, ia mendapatkan barang-barang tersebut dari seorang admin yang bekerja di PT L, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pemusnahan barang. PT L sendiri mendapatkan barang-barang tersebut dari berbagai minimarket yang ingin memusnahkan produk-produk yang sudah mendekati atau melewati tanggal kedaluwarsa.
Alih-alih dimusnahkan sesuai prosedur, admin PT L tersebut justru menawarkan barang-barang tersebut kepada A untuk dijual kembali. Setelah terjadi kesepakatan, barang-barang yang seharusnya dimusnahkan itu langsung dikirimkan ke rumah A di Kampung Gardu.
Di rumah tersebut, A dibantu oleh SA melakukan penghapusan tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk. Mereka menggunakan cairan tiner dan lotion untuk menghilangkan tanggal yang tertera. Setelah tanggal kedaluwarsa berhasil dihapus, produk-produk tersebut kemudian dijual kembali kepada masyarakat.
Jenis barang yang diperjualbelikan oleh kedua tersangka sangat beragam, mulai dari produk pangan, minuman, kosmetik, hingga produk farmasi. Hal ini tentu sangat membahayakan kesehatan masyarakat yang tidak menyadari bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan sudah tidak layak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, antara lain Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf g dan/atau ayat 2 dan/atau ayat 3 juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 140 juncto Pasal 86 ayat (2) dan/atau Pasal 143 juncto Pasal 99 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk, terutama produk pangan, minuman, kosmetik, dan farmasi. Selalu periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi produk tersebut. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan teliti. Jangan mudah tergiur dengan harga murah, apalagi jika produk tersebut tidak memiliki label yang jelas atau tanggal kedaluwarsanya sudah dihapus.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya di masyarakat. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik penjualan barang kedaluwarsa atau praktik-praktik lain yang merugikan konsumen.
Berikut adalah beberapa tips untuk menjadi konsumen cerdas dan terhindar dari produk kedaluwarsa:
- Periksa tanggal kedaluwarsa: Selalu periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Pastikan tanggal tersebut belum terlewati.
- Perhatikan kemasan: Perhatikan kondisi kemasan produk. Jika kemasan rusak, penyok, atau terlihat mencurigakan, sebaiknya jangan dibeli.
- Beli di tempat terpercaya: Belilah produk di tempat-tempat yang terpercaya, seperti supermarket atau toko yang memiliki reputasi baik.
- Waspada terhadap harga murah: Waspadalah terhadap produk yang dijual dengan harga sangat murah. Bisa jadi produk tersebut sudah kedaluwarsa atau palsu.
- Laporkan jika menemukan produk mencurigakan: Jika Anda menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib atau lembaga perlindungan konsumen.
Kasus penjualan barang kedaluwarsa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Diharapkan dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat akan lebih waspada dan berhati-hati dalam membeli produk, serta para pelaku usaha akan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan bisnisnya.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan dan membahayakan kesehatan. Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Selain pengungkapan kasus penjualan barang kedaluwarsa, detikcom juga menyelenggarakan ajang penghargaan untuk memberikan apresiasi kepada jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Selain itu, detikcom juga bekerja sama dengan Polri untuk memberikan penghargaan kepada sosok polisi teladan. Kisah-kisah inspiratif para kandidat polisi teladan dapat dibaca di detikcom.
Tabel Jenis Barang Kedaluwarsa yang Diamankan:
Jenis Barang | Contoh Produk |
---|---|
Pangan | Makanan ringan, biskuit, mie instan, saus, kecap |
Minuman | Minuman ringan, jus, susu, kopi |
Kosmetik | Lipstik, bedak, sabun, sampo |
Farmasi | Obat-obatan, vitamin, suplemen |
Penting untuk diingat: Selalu periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi produk apapun. Kesehatan Anda adalah yang utama!
Sekian uraian detail mengenai penjual barang kedaluwarsa di tangsel dapat stok dari perusahaan jasa pemusnah yang saya paparkan melalui berita Semoga artikel ini menjadi langkah awal untuk belajar lebih lanjut selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI