Polresta Bogor Musnahkan 17 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Tiga Bulan

Kursusmobil.com Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Di Kutipan Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang Berita. Pemahaman Tentang Berita Polresta Bogor Musnahkan 17 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Tiga Bulan Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.
Bogor, 7 Juli 2025 - Polresta Bogor Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa total miras yang dimusnahkan mencapai 17.119 botol. Barang bukti miras ini merupakan hasil operasi kami selama kurang lebih tiga bulan terakhir, ujarnya dalam acara pemusnahan yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting.
Rincian miras yang dimusnahkan terdiri dari dua jenis utama: miras pabrikan dan miras tradisional. Sebanyak 9.525 botol merupakan miras pabrikan dengan berbagai merek. Jika dinominalkan, nilai miras pabrikan ini mencapai sekitar Rp 714.345.000. Sementara itu, 7.584 botol lainnya adalah miras tradisional jenis ciu, yang jika dihitung setara dengan nilai sekitar Rp 91 juta.
Kombes Eko Prasetyo menambahkan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara Polresta Bogor Kota, TNI, Satpol PP, dan masyarakat yang tergabung dalam 'Sahabat Raimas'. Ini merupakan kegiatan rutin yang setiap hari kami lakukan dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan Pemkot Bogor, unsur TNI, dan semua tokoh masyarakat, termasuk adik-adik Sahabat Raimas yang setiap hari kita melaksanakan operasi miras, dan inilah hasilnya yang kita dapatkan, ungkapnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Kasdim 0606 Kota Bogor Letkol Arm Andi Achmad Afandi (mewakili Dandim), Dandenpom 3/1 Bogor, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor Hakanna, hingga Ketua MUI Kota Bogor TB Muhiddin turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut, menunjukkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat terhadap upaya pemberantasan miras ilegal.
Selain pemusnahan miras, Polresta Bogor Kota juga berhasil mengungkap tempat pengoplosan ciu di wilayah Kabupaten Bogor. Yang terbesar adalah bulan kemarin kita dapat pengembangan miras jenis ciu, kita dapat melakukan tempat pengoplosan ciu ini di wilayah Kabupaten Bogor kita bisa mendapatkan home industry-nya di situ dan inilah barang buktinya, kata Kombes Eko.
Dari operasi ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran miras ilegal.
Operasi miras ini dilakukan setiap hari sebagai upaya menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang seringkali disebabkan oleh konsumsi miras. Dengan memberantas peredaran miras ilegal, diharapkan tingkat kriminalitas dan gangguan kamtibmas di Kota Bogor dapat ditekan secara signifikan.
Pemusnahan belasan ribu botol miras ini memiliki nilai total sekitar Rp 800 juta. Angka ini menunjukkan betapa besar dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal. Selain merugikan secara ekonomi, konsumsi miras juga berdampak negatif pada kesehatan dan sosial masyarakat.
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, Satpol PP, dan masyarakat, sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Berikut adalah rincian barang bukti yang dimusnahkan:
Jenis Miras | Jumlah | Nilai (Estimasi) |
---|---|---|
Miras Pabrikan | 9.525 botol | Rp 714.345.000 |
Miras Tradisional (Ciu) | 7.584 botol | Rp 91.000.000 |
Total | 17.119 botol | Rp 805.345.000 |
Pemusnahan miras ini menjadi bukti nyata bahwa Polresta Bogor Kota tidak main-main dalam memberantas peredaran miras ilegal. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Kota Bogor.
Selain fokus pada penegakan hukum, Polresta Bogor Kota juga активно melakukan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif miras dan mendorong mereka untuk menjauhi minuman haram tersebut.
Kombes Eko Prasetyo mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor untuk turut serta aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal. Laporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas penjualan atau produksi miras ilegal di lingkungan sekitar Anda. Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, pungkasnya.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Kota Bogor dapat terbebas dari peredaran miras ilegal dan menjadi kota yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Pemberantasan miras ilegal bukan hanya tugas aparat kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.
Detikcom juga turut berkontribusi dalam memberikan penghargaan kepada insan-insan berprestasi di bidang hukum dan kepolisian melalui ajang penghargaan yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Polri. Ajang ini bertujuan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi serta sosok polisi teladan di seluruh Indonesia. Kisah-kisah inspiratif para kandidat polisi teladan dapat dibaca di Detikcom.
Begitulah uraian lengkap polresta bogor musnahkan 17 ribu botol miras hasil operasi tiga bulan yang telah saya sampaikan melalui berita Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI